Ekskavator Diduga untuk PETI Dibakar di Madina, SMSI Desak Polisi Tangkap Pemilik dan Pemodal

topmetro.news, Mandailing Natal — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap pemilik dan pemodal alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan tersebut disampaikan menyusul aksi warga yang membakar tiga unit ekskavator di lokasi tersebut pada Minggu (4/10/2026) dini hari.

Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa tiga unit ekskavator dibakar di Desa Jambur Tarutung. Lokasi alat berat tersebut disebut berada tidak jauh dari masjid yang biasa digunakan masyarakat untuk beribadah.

“Informasinya, ekskavator ini dibakar sangat dekat dengan masjid. Sebelumnya juga sudah ada peringatan warga kepada oknum pemilik ekskavator yang diduga kuat berinisial P melakukan pertambangan tanpa izin, namun tidak dihiraukan,” ujar Jeffry kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Atas kejadian tersebut, SMSI Madina menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Jambur Tarutung terhadap kelestarian lingkungan yang dikhawatirkan terdampak aktivitas PETI.

Kedua, SMSI Madina mendesak Polres Madina dan Polda Sumatera Utara mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pemilik serta pihak yang diduga menjadi pemodal utama alat berat tersebut.

“Jangan hanya operator di lapangan yang diproses. Kami meminta penegakan hukum mengungkap sampai kepada pihak yang berada di balik aktivitas tersebut,” tegas Jeffry.

Ketiga, SMSI Madina meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait melakukan langkah sesuai kewenangan untuk menghentikan aktivitas PETI serta melakukan pemulihan lingkungan apabila ditemukan adanya kerusakan.

Keempat, SMSI Madina mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan marwah hukum di Madina. Atas perhatian dan tindakan tegasnya, kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Jeffry kembali menegaskan pesan SMSI Madina terkait persoalan tersebut.

“Stop PETI, selamatkan lingkungan Madina. Hukum harus tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alwin Siahaan, SIK, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan pihaknya telah memonitor informasi tersebut.

“Sudah dimonitor dan akan ditindaklanjuti,” jawabnya singkat.

Penulis: Jef

Related posts

Leave a Comment